13 Ribu Guru Keagamaan Menerima Bantuan Hibah Penyelenggara Pendidikan Agama

Sebanyak 13.045 orang guru agama di Kendal telah menerima bantuan dana hibah sebesar Rp 1 juta dari tahun 2024, yang secara simbolis diserahkan di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Lebih dari Rp 13 miliar telah didistribusikan sebagai dana hibah untuk lembaga-lembaga pendidikan keagamaan di Kendal. Ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di daerah ini. Penggunaan dana yang hati-hati dan bantuan yang tepat waktu akan memastikan bahwa tujuan ini tercapai.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menyampaikan hal tersebut.

“Lima lembaga yang mendapat bantuan adalah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) sebesar Rp 11,93 miliar, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) Muhammadiyah sebesar Rp 517 juta, Yayasan Wakaf Rifa’iyah sebesar Rp 192 juta, Badan Kerjasama Gereja Kristen dan Gereja Katolik sebesar Rp 403 juta, dan Majelis Luhur Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebesar Rp 3 juta,” ungkapnya.

Dalam sambutan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan bahwa bantuan dana hibah ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para pendidik untuk terus berperan serta dalam mencerdaskan generasi muda. Ini adalah sebuah langkah positif untuk kemajuan pendidikan di negara ini.

Dengan visi “Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan,” tujuan utama kami adalah menciptakan SDM yang unggul dalam aspek keagamaan, budaya, karakter, kesehatan jasmani dan rohani. Ini akan mempersiapkan mereka untuk menghadapi revolusi industri 4.0 dan mendorong mereka untuk tetap kompetitif di masa depan.

Bupati sangat mendukung pemberian bantuan hibah kepada penyelenggara pendidikan keagamaan ini, karena hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Kendal dan membantu mereka menjadi lebih baik dalam akhlak dan kepribadian.

“Sejalan dengan Undang-Undang, pendidikan harus dilakukan secara demokratis, adil, merata, dan tanpa diskriminasi. Ini merupakan bagian dari menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai keagamaan, dan budaya Indonesia,” kata dia dalam penjelasannya.

Sebagai tambahan, Bupati juga menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan bantuan operasional dan kesejahteraan bagi pendidik di lembaga pendidikan keagamaan, selama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal memberikan hibah bagi tenaga pendidik keagamaan dalam rangka mendukung program penyelenggaraan pendidikan agama. Hal ini mendorong pertumbuhan dan pengembangan pendidikan agama di daerah tersebut.

Sebelum penyerahan hibah kepada lima lembaga pendidikan keagamaan, telah dilakukan sebuah acara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *